Waris
Waris Perdata (BW)
Hukum waris perdata membagi ahli waris ke dalam empat golongan: keturunan (golongan I), orang tua dan saudara (golongan II), kakek-nenek (golongan III), dan keluarga sedarah lainnya (golongan IV). Kami bantu memetakan dan membagi sesuai aturan BW, baik dengan maupun tanpa surat wasiat.
Untuk siapa
Siapa yang biasanya kami dampingi
Keluarga yang tunduk pada hukum perdata (BW) — umumnya keturunan Tionghoa, Eropa, atau pasangan yang dalam perjanjian kawinnya memilih sistem hukum perdata.
Yang kami lakukan
- Identifikasi golongan ahli waris (I–IV)
- Penghitungan bagian per stirpes / per capita
- Analisis surat wasiat & legitime portie
- Permohonan keterangan hak waris di hadapan notaris
- Pengurusan balik nama, rekening, instrumen investasi
- Mediasi atau gugatan bila ada sengketa
Tahap demi tahap
Bagaimana kami menjalankan kasus seperti ini
Pemetaan keluarga
Kami susun silsilah dan tentukan golongan mana yang berhak mewaris.
Audit harta & wasiat
Bila ada wasiat, kami periksa keabsahannya dan apakah melanggar legitime portie ahli waris langsung.
Penghitungan bagian
Bagian dihitung sesuai golongan dan prinsip plaatsvervulling (penggantian tempat) bila ada ahli waris yang sudah meninggal.
Keterangan hak waris notaris
Keterangan hak waris diterbitkan oleh notaris dan menjadi dasar pengurusan administrasi.
Eksekusi pembagian
Balik nama, transfer rekening, dan dokumentasi penyelesaian.
Pertanyaan umum tentang waris perdata (bw)
Panduan Waris Perdata (BW) (PDF)
Ringkasan langkah, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktu untuk kasus waris perdata (bw). Cocok untuk dibaca sebelum konsultasi.
Email Anda hanya digunakan untuk mengirim panduan ini.
Bacaan & layanan terkait
Layanan terkait
Waris Islam (Faraidh / KHI)
Pembagian waris berdasarkan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam, baik melalui penetapan ahli waris di Pengadilan Agama maupun pembagian di luar pengadilan.
Layanan terkait
Waris Adat
Pembagian waris berdasarkan hukum adat setempat — patrilineal, matrilineal, atau parental — dengan tetap memperhatikan hukum nasional.
Blog · Waris
Wasiat: Aturan, Batasan, dan Cara Membuatnya yang Sah
Apa itu wasiat dalam hukum Islam dan KUH Perdata, batasan yang berlaku, bentuk-bentuknya, dan kapan wasiat menjadi pilihan yang bijaksana.
Blog · Waris
Sengketa Waris Saudara Kandung: Penyebab dan Cara Menyelesaikannya
Mengapa pembagian waris kerap memicu sengketa antar saudara, pola-pola yang berulang, dan jalur penyelesaian yang menjaga keluarga tetap utuh.
Bicarakan dulu — dengan tenang, tanpa komitmen.
Konsultasi awal 15 menit gratis. Anda akan bicara langsung dengan pengacara, bukan resepsionis. Apa pun keputusan akhir Anda, percakapan kami tetap rahasia.
Semua percakapan terikat etika kerahasiaan advokat.