Wira & Anindita

Tools

Kalkulator pembagian waris

Masukkan ahli waris yang masih hidup untuk melihat perkiraan pembagian — baik menurut hukum Islam (faraidh / KHI) maupun KUH Perdata. Hasilnya adalah ancar-ancar; pembagian akhir tetap memerlukan analisis kasus.

Masukkan data ahli waris

Sistem hukum
Apakah pewaris meninggalkan pasangan?
Semua perhitungan terjadi di browser Anda. Tidak ada data yang dikirim ke server.

Estimasi pembagian

Berdasarkan faraidh / KHI

Kasus Anda perlu analisis langsung

Belum ada ahli waris yang dimasukkan. Tambahkan minimal satu ahli waris.

Hasil ini adalah estimasi kasar. Penghitungan akhir bisa berbeda karena utang almarhum, biaya pemulasaraan, wasiat, dan kasus khusus seperti aul atau radd yang tidak selalu tertangkap di sini.
Konsultasikan Kasus Anda
Catatan: Kalkulator ini menangani kombinasi paling umum. Untuk kasus lintas-yurisdiksi, ahli waris pengganti, anak luar kawin, atau adanya wasiat — silakan konsultasikan langsung.

Pertanyaan tentang kalkulator

Tidak secara langsung. Hasil ini adalah estimasi untuk membantu Anda memahami gambaran umum. Pembagian formal memerlukan penetapan ahli waris dan/atau akta pembagian yang dibuat dengan analisis kasus utuh.

Setelah melihat angkanya — apa langkah berikutnya?

Kami bantu menyusun penetapan ahli waris, akta pembagian, dan jika diperlukan, mediasi keluarga. Konsultasi awal 15 menit gratis.

Semua percakapan terikat etika kerahasiaan advokat.