Layanan
Perjanjian Pranikah & Pascanikah
Perjanjian pranikah bukan soal ketidakpercayaan, tetapi soal kejelasan. Untuk pasangan dengan bisnis, aset signifikan, atau latar belakang lintas budaya, prenup membantu menghindari kebingungan di kemudian hari. Sejak Putusan MK 69/PUU-XIII/2015, perjanjian pascanikah juga dimungkinkan.
Untuk siapa
Siapa yang biasanya kami dampingi
Pasangan yang akan menikah atau sudah menikah dan ingin memperjelas pengelolaan harta serta tanggung jawab finansial.
Yang kami lakukan
- Konsultasi terstruktur untuk kedua pasangan (terpisah & bersama)
- Penyusunan draf perjanjian sesuai kebutuhan
- Penjelasan implikasi hukum tiap pasal
- Penandatanganan di hadapan notaris
- Pencatatan ke KUA / Catatan Sipil sesuai ketentuan
Tahap demi tahap
Bagaimana kami menjalankan kasus seperti ini
Diskusi terpisah
Kami bertemu masing-masing calon untuk memahami harapan tanpa tekanan dari pasangan.
Diskusi bersama
Sesi bersama untuk menyepakati prinsip-prinsip utama: pemisahan harta, harta bersama selama pernikahan, hak masing-masing atas aset, dll.
Penyusunan draf
Kami buat draf yang mudah dibaca, dengan penjelasan implikasi tiap pasal.
Notariat & pencatatan
Penandatanganan di hadapan notaris, lalu pencatatan resmi.
Pertanyaan umum tentang prenup
Panduan Prenup (PDF)
Ringkasan langkah, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktu untuk kasus prenup. Cocok untuk dibaca sebelum konsultasi.
Email Anda hanya digunakan untuk mengirim panduan ini.
Bacaan & layanan terkait
Layanan terkait
Harta Gono-Gini (Harta Bersama)
Pembagian harta yang diperoleh selama pernikahan secara adil dan tertib, dengan audit aset yang transparan.
Layanan terkait
Mediasi Keluarga
Mediasi keluarga sebagai jalur penyelesaian damai untuk perselisihan rumah tangga, hak asuh, dan waris — sebelum jalur litigasi.
Blog · Umum
Cara Memilih Pengacara Keluarga yang Tepat
Tujuh hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih pengacara untuk perceraian, hak asuh, atau waris — dari kompetensi sampai gaya komunikasi.
Blog · Umum
Perjanjian Pranikah (Prenup): Untuk Apa dan Apa Saja Isinya?
Mengapa perjanjian pranikah bukan tanda ketidakpercayaan, kapan ia masuk akal, dan apa saja yang sebaiknya diatur — termasuk perjanjian pascanikah pasca Putusan MK 69/2015.
Bicarakan dulu — dengan tenang, tanpa komitmen.
Konsultasi awal 15 menit gratis. Anda akan bicara langsung dengan pengacara, bukan resepsionis. Apa pun keputusan akhir Anda, percakapan kami tetap rahasia.
Semua percakapan terikat etika kerahasiaan advokat.