Waris
Waris Adat
Hukum adat memiliki sistem pewarisan yang sangat beragam: tanah ulayat di Sumatera Barat, pewarisan kepada anak laki-laki tertua di Bali, atau pembagian merata di Jawa. Kami membantu menavigasi sistem adat sambil menjaga keabsahan secara hukum nasional.
Untuk siapa
Siapa yang biasanya kami dampingi
Keluarga yang mewarisi tanah adat, rumah pusaka, atau aset yang masih tunduk pada hukum adat tertentu.
Yang kami lakukan
- Identifikasi sistem pewarisan adat yang relevan
- Konsultasi dengan ketua adat / lembaga adat (bila diperlukan)
- Penyusunan kesepakatan keluarga yang dihormati adat & sah secara hukum
- Pendaftaran tanah adat yang belum bersertifikat
- Mediasi sengketa antar kerabat
Tahap demi tahap
Bagaimana kami menjalankan kasus seperti ini
Pemetaan sistem adat
Patrilineal, matrilineal, atau parental — sistem ini menentukan struktur pewarisan.
Identifikasi aset adat
Membedakan harta pusaka tinggi (tidak dibagi) dan harta pusaka rendah (bisa dibagi).
Musyawarah keluarga
Pembagian adat kuat di musyawarah keluarga. Kami fasilitasi prosesnya.
Formalisasi hukum
Hasil musyawarah dituangkan dalam akta yang sah secara hukum nasional.
Pertanyaan umum tentang waris adat
Panduan Waris Adat (PDF)
Ringkasan langkah, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktu untuk kasus waris adat. Cocok untuk dibaca sebelum konsultasi.
Email Anda hanya digunakan untuk mengirim panduan ini.
Bacaan & layanan terkait
Layanan terkait
Waris Islam (Faraidh / KHI)
Pembagian waris berdasarkan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam, baik melalui penetapan ahli waris di Pengadilan Agama maupun pembagian di luar pengadilan.
Layanan terkait
Waris Perdata (BW)
Pembagian waris berdasarkan KUH Perdata (BW) untuk yang tunduk pada hukum perdata barat — dengan empat golongan ahli waris.
Blog · Waris
Sengketa Waris Saudara Kandung: Penyebab dan Cara Menyelesaikannya
Mengapa pembagian waris kerap memicu sengketa antar saudara, pola-pola yang berulang, dan jalur penyelesaian yang menjaga keluarga tetap utuh.
Blog · Waris
Pembagian Waris Menurut KUH Perdata: Empat Golongan Ahli Waris
Bagaimana KUH Perdata (BW) membagi waris ke dalam empat golongan, prinsip plaatsvervulling, dan apa itu legitime portie.
Bicarakan dulu — dengan tenang, tanpa komitmen.
Konsultasi awal 15 menit gratis. Anda akan bicara langsung dengan pengacara, bukan resepsionis. Apa pun keputusan akhir Anda, percakapan kami tetap rahasia.
Semua percakapan terikat etika kerahasiaan advokat.